SEJARAH DESA CIEURIH

                                                                  SEJARAH DESA CIEURIH.

       Semula Desa Cicurih meliputi wilayah Desa Cieurih dan Desa Bangbayang terdiri dari 11 Dusun dengan pusat pemerintahan di Dusun Desa Desa Bangbayang. Berdasarkan Permendagri Nomor 4 tahun 1981 status Desa jumlah penduduk terdiri dari 1000 KK dan 5000 jiwa dapat melakukan pemekaran. Seiring dengan perkembangan waktu maka para tokoh masyarakat dalam musyawarah sepakat melakukan pemekaran Desa Cieurih menjadi dua desa yaitu wilayah utara dan wilayah selatan dengan batas wilayah sebelah barat blok Pasirtangkil, dan sebelah utara blok Ciburuy. Wilayah utara merupakan wilayah Desa Bangbayang mencakup Dusun Bangbayang Kidul, Dusun Bangbayang Kaler ,Dusun Lamping, Dusun Desa, dan Dusun Cicanggong dan wilayah selatan merupakan wilayah Desa Cieurih meliputi Dusun Bangbayang Hilir, Dusun Pasantren, Dusun Cieurih I,Dusun CieurihII ,Dusun Lengkong, dan Dusun Kertaharja. Berdasarkan hasil Musda I pemberian nama desa sepakat desa induk diberi nama baru yaitu Desa Bangbayang sedangkan desa pemekaran ataudesa baru dengan nama desa lama yaitu Desa Cieurih yang ditetapkan dan disahkan denganKeputusan Bupati Kepala Daerah TK.II Ciamis Nomor 05/Pm.024.1.022.1/SK/1982 Tanggal31 Juli 1982 Perihal Penetapan Pengesahan Desa Hasil Pemekaran dan PengangkatanPenjabat Sementara Kepala Desa dari hasil Pemekaran di Kabupaten Daerah Tingkat IICiamis. Nama Cieurih pun ditetapkan sesuai Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat IJawa Barat Nomor 140/SK.2111-Pem.Des/83 tentang Perubahan Nama Nama Desa diWilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Ciamis dan Lebak pada tanggal 30 Nopember 1983.

Pada awal terbentuknya Pemerintah Desa Cieurih memiliki 500 KK dan 2500 jiwadan sebuah stempel desa dengan penjabat Kepala Desa Cieurih adalah Bapak E. KOSASIHyang dilantik pada tanggal 9 Agustus 1982 di Ciamis. selanjutnya Desa Cieurih dipimpin olehseorang Kepala Desa hasil pemilihan langsung pada tahun 1983 dan ditetapkan Bapak E.KOSASIH sebagai Kepala Desa Cieurih secara definitive. Dalam perkembanganya seiringperubahan jaman Desa Cieurih terbagi menjadi 7 Wilayah Dusun dan 13 RW serta 28 RTdengan rincian sebagai berikut:

NO

DUSUN

RW

RT

  1

Dusun Cieurih I

2 RW

3 RT

  2

Dusun Cieurih II

2 RW

4 RT

  3

Dusun Bangbayang Hilir

1 RW

3 RT

  4

Dusun Pasantren

1 RW

2 RT

  5

Dusun Lengkong

2 RW

5 RT

  6

Dusun Ketaharja

3 RW

6 RT

  7

Dusun Cieurih kaler

2 RW

5 RT

 

Adapun kepala Desa yang pernah memimpin Desa Cieurih yaitu:

NO

NAMA

MASA JABATAN

KETERANGAN

  1

E.KOSASIH

1981-1982

PJS

  2

E.KOSASIH

1983-1992

DEFINITIF

  3

E.KOSASIH

1992-1993

PJS

  4

S.AHMARUDIN

1993-2001

DEFINITIF

  5

S.AHMARUDIN

2001-2002

PJS

  6

SAHLI NATAPERMANA

2002-2007

DEFINITIF

  7

SAHLI NATAPERMANA

2007-2008

PJS

  8

NANANG KUSDIANA,SE

2008-2013

DEFINITIF

  9

CICIN SUHAETI,S.IP

2014-2015

PJS

 10

NANANG KUSDIANA,SE

2016-2022

DEFINITIF

 11

AGUS GUNAWAN

2022-2028

DEFINITIF

 ­­­­­